Jadi pada tanggal 27 Maret 2017 kemarin saya dan istri memutuskan untuk membuat e-paspor di Jakarta tepatnya Jakarta Selatan, karena tempat tinggal kami di Bandung dan paling dekat adalah Jakarta. Setelah proses selama 14 hari kerja E-Paspor pun jadi dan istri saya melakukan Pengambilan E-Paspor di Jakarta (karena saya kerja), pada tanggal 20 April 2017.

FYI, E-Paspor baru bisa di buat di Jakarta, Surabaya dan Batam saja. Untuk mengetahui cara membuat E Paspor di Jakarta baca tulisan saya berikut ya:
10 Tips Mudah Membuat E-Paspor Di Jakarta
Jadi ada beberapa hal yang harus di perhatikan dalam pengambilan Paspor di Jakarta, karena memang ada beberapa peraturan yang harus di ikuti, kita tidak bisa langsung masuk dan ambil begitu saja.
Tips Mudah Pengambilan E-Paspor di Jakarta
01. Waktu Pengambilan E-Paspor di Jakarta
– Pengambilan E-Paspor di Jakarta hanya bisa di lakukan pada Weekdays atau Hari Kerja yaitu Senin – Jumat.
– Jam pengambilan antrian bisa dilakukan dari Pukul 13.00 – 16.00 WIB.
– Peraturan jam pengambilan di atas untuk Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (mungkin sama dengan kantor imigrasi lainnya).

02. Persyaratan Yang Wajib Di Bawa Ketika Pengambilan E-Paspor
– Bukti Tanda Terima Pembayaran, misal jika pembayaran E-Paspor di lakukan di Bank BRI bawalah bukti nya.
– KTP & KK (Asli & Fotocopy).
5 Tips Mudah Pengambilan E-Paspor di Jakarta – Persyaratan
03. Pakaian Yang Wajib Dikenakan Ketika Pengambilan E-Paspor
– Gunakan lah Kemeja atau Pakaian Berkerah (Polo Shirt).
– Celana Panjang, untuk Wanita boleh menggunakan Rok Panjang.
– Dilarang menggunakan Sandal.
04. Cara Pengambilan E-Paspor di Jakarta
– Datang lah lebih awal dari pukul 13.00 WIB untuk mengambil antrian lebih awal.
– Untuk Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, langsung naik ke Lantai 2.
– Serahkan Bukti Pembayaran E-Paspor ke petugas di Loket Pengambilan Nomor Antrian.
– Bukti Pembayaran akan di Scan lalu mendapatkan Nomor Antrian.
– Nomor antrian Pengambilan Paspor berbeda dengan Nomor Antrian Pembuatan Paspor.
– Tunggu di sebelah Kiri dari Loket, untuk di Panggil Nomor Antrian di LED Monitor.
– Pada LED Monitor, jika awalan nomor nya 2 misal 2-250 adalah untuk Antrian Pembuatan, namun jika awalannya 5 misal 5-233 dan ada nama di bawah nya adalah untuk Antrian Pengambilan.
– Setelah nomor antrian di panggil, menuju Loket Pengambilan Paspor.
– Serahkan Bukti Pembayaran.
– Mengisi Nama, Nomor Telepon dan Tanda Tangan di Buku Pengambilan di Loket Pengambilan Paspor.
– E-Paspor dan Paspor Lama pun bisa di bawa pulang.

05. Frequently Asked Questions Tentang Pengambilan E-Paspor di Jakarta
Q: Bisa kah Pengambilan E-Pasport / Paspor Biasa di wakilkan keluarga?
A: Bisa, jika di wakilkan oleh keluarga (Istri/Suami/Anak/Orang Tua), ketika di Loket Pengambilan Paspor, serahkan Bukti Pembayaran Paspor yang bersangkutan, jelaskan ke petugas hubungan Paspor yang mau di wakilkan dengan anda, jika di minta perlihatkan KK (Kartu Keluarga) sebagai bukti.
Q: Bisa kah Pengambilan E-Pasport / Paspor Biasa di wakilkan oleh Teman?
A: Bisa, jika di wakilkan oleh Teman (kurir/rekan kerja/dll), serahkan kepada petugas Bukti Pembayaran Paspor yang bersangkutan beserta SURAT KUASA BERMATERAI dari Pemilik Paspor kepada yang di wakilkan untuk mengambil paspor.

Q: Apakah Paspor Lama masih Berlaku?
A: Tidak Berlaku, namun beberapa negara yang memerlukan Visa Kunjungan, memerlukan data Paspor Lama sebagai acuan, bahwa yang bersangkutan memenuhi Persyaratan Visa tersebut. Karena ada beberapa Visa yang memerlukan Persyaratan Paspor Tidak Boleh Kosong.
Q: Saya berada di luar Pulau Jawa apakah E-Paspor / Paspor Biasa bisa di kirim menggunakan Pos?
A: Bisa, namanya Layanan Penyerahan Paspor Ke Rumah (Delivery Passport Service). Setelah pengajuan E-Paspor, pada hari yang sama langsung beri tahu petugas untuk pengiriman E-Paspor via Pos jika sudah jadi, nanti akan di berikan Formulir khusus untuk mengisi Data, Alamat, dll. Namun berdasarkan informasi, hal ini baru bisa di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan saja, baca di SINI.
Q: Berapa harga pembuatan E-Paspor dan Biaya Pos?
A: Pembuatan E-Paspor seharga Rp. 655.000 (Resmi), biaya pengiriman Pos tergantung daerah nya, ini harus di tanyakan ke Petugas.
Q: Ada rekomendasi penginapan murah di Tokyo gak?
A: Kebetulan ada saya pernah 5 hari di Tokyo, silahkan baca di Khaosan Tokyo Original, Cheap and Friendly Guesthouse in Asakusa.
pak mau tanya, saya dari bandung, apabila bukti bayar tertinggal dirumah, bagaimana cara mengurusnya?
Setahu saya harus ada bukti pembayaran asli nya. Jadi, ya mau gak mau harus pulang lagi, gak bisa menyusul.